ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 13 April 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kalapas Sukamiskin Wachid Widodo menyebut jumlah narapidana di tempatnya bertugas sebanyak 381 orang. Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, Rabu, 10 April 2024.

Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, Antara 

Editor: Dwi Oktaviane