Menkopolhukam Wiranto: Bekas Pengurus HTI Harus Taat pada SKB Tiga Menteri

Videografer

Editor

Selasa, 8 Agustus 2017 17:24 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para bekas pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi pernyataan bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian. Surat Keputusan Bersama itu tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota HTI oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Jaksa Agung. Mantan Panglima TNI ini juga mengimbau para bekas anggota dan simpatisan HTI untuk meninggalkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Mereka harus kembali ke ideologi yang telah menjadi konsensus nasional. Purnawirawan jenderal TNI tersebut pun meyakini bahwa penerbitan SKB soal pembinaan eks HTI bisa mengurangi keresahan dan keributan di masyarakat. Video: Irysan HasyimEditor: Ngarto Februana