Presiden Joko Widodo Langsung Yang Inginkan Divestasi Freeport Jadi 51%

Videografer

Editor

Minggu, 5 Maret 2017 04:45 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta:Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan beberapa pihak dari kedutaan besar Amerika. Dalam pertemuan tersebut Yasonna mengatakan agar tidak serta merta membawa kasus ini ke arbitrase internasional. Karena menurutnya Indonesia telah memberikan banyak keuntungan bagi PT Freeport. Ada dugaan bahwa hal lain yang membuat PT Freeport tidak sepakat adalah naiknya Divestasi menjadi 51%. Menurut Yasonna permintaan divestasi sebesar 51% merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo. Menurutnya, wajar jika Indonesia meminta divestasi sebesar 51% karena PT Freeport sudah lama berada di Indonesia.Tim Majalah TEMPOEditor: Ridian Eka Saputra