Polda Sulawesi Selatan Amankan Penyelundupan Tiga Ton Ikan Berformalin

Videografer

Editor

Selasa, 13 Desember 2016 21:49 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Makassar: Bagi anda yang rutin mengkonsumsi ikan, sebaiknya tetap waspada dan berhati-hati. Pasalnya berbagai cara dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. Seperti di Makassar Sulawesi Selatan, aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengamankan tiga ton ikan berformalin. Ikan berformalin ini diamankan dari sebuah kapal motor k-m Adi Wijaya 0-1 yang tengah berlabuh di pelabuhan Paotere Makassar Sulawesi Selatan pada selasa 06 desember 2016 lalu. Ikan berjenis ikan meran yang mengandung bahan berbahaya ini, disita petugas di atas kapal motor yang berlayar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan. Petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan curiga atas keberadaan kapal motor yang tengah memuat 20 ton ikan dan terbagi atas 14 boks ikan. Saat diperiksa petugas yang bekerjasama dengan balai pengawas obat dan makanan kota Makassar ditemukan tiga ton ikan yang mengandung formalin yang terdapat di tiga boks ikan. Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan, saat ini mengamankan satu orang yang diduga terlibat atas keberadaan ikan berformalin ini. Dia adalah nahkoda kapal motor bernama Normansyah. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga ton ikan berformalin dan kapal motor yang mengangkut ikan. Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka saputra