Pasangan Calon Lima Daerah di Jawa Timur ini Berpotensi Melawan Kotak Kosong

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 30 Agustus 2024 14:10 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendata, hingga batas akhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pukul 23:59 WIB, 29 Agustus 2024, terdapat lima daerah kabupaten/ kota di wilayah provinsi setempat yang masing-masing hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon. Yaitu di Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya. Satu pasangan bakal calon yang telah mendaftar di masing-masing lima daerah tersebut berpotensi akan melawan kotak kosong saat Pilkada digelar pada 27 November 2024.

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)