Pembongkaran Tahap II Kawasan Puncak Diwarnai Amarah Warga, Pemkab Bogor Dinilai Diskriminatif

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 26 Agustus 2024 19:30 WIB

Iklan
image-banner

Penertiban kawasan Puncak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hari ini diwarnai amarah warga. Mereka menilai Pemkab Bogor diskriminatif karena tak menggusur sebuah restoran dan hanya menindak para pedagang kaki lima (PKL). 

Penertiban tahap kedua itu dilakukan dari pintu masuk wisata gantole, hingga puncak Pass. Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah warga sempat menghalangi dan mengarahkan alat berat yang dibawa Pemkab Bogor ke Resto Asep Stroberi. Mereka menilai restoran itu juga melanggar karena tidak memiliki izin, namun lolos dari pembongkaran. 

"Ya tentu saja kami kecewa dan marah, mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami hanya pedagang kecil dibongkar tanpa ampun. Sedangkan resto besar tidak disentuh. Kami akan mencari keadilan dan kami akan laporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman," kata Saepudin, warga Cisarua sekaligus pedagang yang lapaknya ikut terkena penggusuran, Senin, 26 Agustus 2024.

Foto: Tempo/M.A. Murtadho

Editor: Ryan Maulana