Penertiban Tahap Dua di Kawasan Puncak Bogor Bidik 194 Bangunan Liar

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 17 Juli 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Kabupaten Bogor membidik 194 bangunan liar dalam penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Selasa, 16 Juli 2024, mengatakan jumlah bangunan liar yang harus ditertibkan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP dan DPKPP.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Rinto A Navis)