Polisi Tangkap Penyelundup Jaringan Fredy Pratama, Bawa Narkoba Senilai Rp54 Miliar

Videografer

Antara

Jumat, 16 Agustus 2024 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 19,9 kg narkotika jenis sabu dan 22.228 butir pil ekstasi asal Malaysia senilai Rp54 miliar, di Kota Pontianak. Selain menyita barang bukti, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat 16 Agustus 2024, petugas juga meringkus enam terduga pelaku, yang terindikasi merupakan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)