Soal Aturan Kontrasepsi Untuk Remaja, Ini Penjelasan Kemenkes Dan KPAI

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 7 Agustus 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan, yang salah satunya memuat pemberian edukasi tentang kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ditemui ANTARA, Selasa, 6 Agustus 2024, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pemberian alat kontrasepsi tidak ditujukan bagi semua remaja.

Video: Antara (Azhfar Robbani/Bayu Syahputra/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)