Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 8 Juni 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dalam pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

PT KPC merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk dari Grup Bakrie. Bahlil mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses pemberian izin badan usaha yang dibentuk NU, meski saat ini masih tahap proses. “NU yang sudah kami lihat, NU membuat badan usahanya,” kata Bahlil.

Foto: Tempo/Aisyah Amira Wakang, Freepik 

Editor: Dwi Oktaviane