Influencer Jadi Incaran Jeratan Judi Online, Bisa Dihukum 6 Tahun Penjara

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 2 Juli 2024 20:00 WIB

Iklan
image-banner

Jeratan judi online tidak hanya mengincar pada pelaku perjudian, namun juga pemengaruh alias influencer untuk mempromosikan situs judi dalam jaringan. Bagi para pemengaruh yang ketahuan disokong situs judi daring, hukuman kurungan selama 6 tahun penjara siap menanti.

Video: Antara (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)