Soal Pemberian Izin Tambang, PBNU Klaim Itu Janji Jokowi Pada 2021

Videografer

TEMPO

Jumat, 7 Juni 2024 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

PBNU mengaku izin itu sudah dijanjikan sejak 2021. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan Jokowi menawarkan izin tersebut saat berpidato di acara Muktamar ke-34 NU di Lampung. 

"Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya mengatakan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.