Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Kasus Timah Naik Jadi Rp 300 T

Videografer

Antara

Rabu, 29 Mei 2024 23:00 WIB

Iklan
image-banner

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (29/5) menyebut jumlah tersebut bertambah dari perhitungan sebelumnya, yaitu Rp271 triliun.

Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia ;Simanjuntak)