Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Sebut Isi Replik JPU Kopong

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 28 April 2023 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menolak replik dan keberatan atas tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Penolakan dan keberatan itu disampaikan Teddy dalam agenda persidangan pembacaan duplik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Dalam persidangan, Teddy dengan lantang menyatakan bahwa replik jaksa tampak berbobot tetapi isinya kopong.

Video Jurnalis: Silvia Sulistiara (magang)

Editor: Ryan Maulana