Barang Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar Dimusnahkan

Videografer

Antara

Selasa, 28 Maret 2023 22:37 WIB

Iklan
image-banner

Berdasarkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023, ribuan bal pakaian bekas dari berbagai negara dimusnahkan pada Selasa (28/3), di TPP DJBC Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berbagai barang bekas diselundupkan oleh para importir melalui jalan tikus yang ada di berbagai daerah.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)