Diminta Jokowi Kerja Lebih Lincah, Menpan RB Sederhanakan Jabatan Fungsional

Videografer

Antara

Selasa, 14 Maret 2023 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyiapkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 untuk menyederhanakan jabatan fungsional dan pelayanan kepegawaian yang dinilai terlalu rumit. Namun, dia masih memiliki pekerjaan rumah terkait penyelesaian masa kontrak sebanyak 1,8 juta pegawai non aparatur sipil negara, yang semestinya seluruhnya berakhir pada 28 November 2022. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Nanien Yuniar)