Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Jaksa Diminta Melanjutkan Kasus ke Pembuktian

Videografer

M.Faiz Zaki

Kamis, 9 Februari 2023 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sidang terdakwa kasus narkoba berlanjut ke tahap pembuktian. "Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis 9 Februari 2023.