Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 27 Januari 2023 22:30 WIB

Iklan
image-banner

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 27 Januari 2023. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Pada pembacaan replik ini, JPU menolak seluruh nota pembelaan yang disampaikan kubu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Naskah: Addin Anugrah Siwi
Video: TV Pool PN Jakarta Selatan
Video Editor: Ryan Maulana