Isu Setoran Tambang Akan Ditindaklanjuti, Kapolri Minta Ismail Bolong Ditangkap

Videografer

Istimewa

Senin, 21 November 2022 13:30 WIB

Iklan
image-banner

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap mantan anggota Intelijen Kepolisian Resor Kota Samarinda, Ismail Bolong.

Perintah penangkapan ini merupakan buntut dari viralnya rekaman video pengakuan Ismail Bolong tentang aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah Kecamatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Dalam video tersebut ia mengaku terlibat sebagai pengepul ilegal batu bara. Tak hanya itu, ia mengklaim keuntungan dari pertambangan ini senilai 10 M per bulan dan sejumlah pejabat kepolisian menerima hasil dari tambang tersebut. Salah satunya adalah Kepala Bareskim Komisaris Jendral Agus Andrianto.