Pasca Longsor, Pemkot Bogor Bongkar Semua Bangunan Tak Berizin

Videografer

Antara

Rabu, 26 Oktober 2022 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sejumlah bangunan liar yang tidak berizin di sekitar lokasi bencana tanah longsor Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa 25 Oktober 2022. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan tindakan itu dilakukan usai memperoleh izin dari pemilik lahan dan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik lahan liar tersebut. Kedepannya, Pemkot Bogor akan terus mengawasi agar tidak ada lagi pembangunan liar di wilayah itu, khususnya pada lokasi yang dikategorikan rawan bencana. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)