Polisi Tangkap Dua Selebgram Promosikan Judi Online di Bogor

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 2 Juli 2024 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Dua selebgram asal Kota Bogor, Jawa Barat berinisial LA (19) dan R (23) ditangkap Polresta Bogor Kota, mereka diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram miliknya. Dari aktivitas tersebut, LA mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan sedangkan R mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta per bulan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juli 2024, di Kantor Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Farah Khadija)