Heru Budi akan Kembali ke Istana Usai Lengser dari Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta

Videografer

Tempo.co

Jumat, 5 Juli 2024 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Tahun ini, Heru Budi Hartonoakan menanggalkan jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang. Usai tak lagi menjabat, heru mengaku akan kembali ke Istana sebagai Kepala Sekretariat Presiden sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.

"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober 2024. Kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain, tugas awalnya kan jadi Kepala Sekretariat Presiden," kata Heru usai acara Pasar Sembako Murah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Ketika ditanya apakah akan terjun ke dunia politik, Heru enggan menjawab. Sebelumnya, Heru Budi disebut-sebut masuk radar Demokrat untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. 

Adapun Heru Budi pernah menempati posisi strategis di birokrasi mulai menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara hingga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Sosoknya mulai menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya sejak 17 Oktober 2022.

Puluhan tahun menjadi birokrat, karier Heru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terbilang moncer. Ia mengawali kariernya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dua tahun berikutnya, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.

Pada 1999, Heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara. Selanjutnya pada 2002, dia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara. Kariernya di Jakarta Utara berlanjut hingga 2008.

Karier Heru mulai melejit pada 2012, ketika Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Joko Widodo, mempromosikannya sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri. Saat itu, Heru banyak mengurusi keperluan Jokowi blusukan.

Pada 2013, Heru pindah ke Balai Kota. Dia ditunjuk menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta. Setahun berikutnya atau tepatnya pada 2014, ia dilantik Gubernur DKI Joko Widodo menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra