Pemkot Bogor Tindak Atribut Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Melanggar Aturan

Videografer

Antara

Selasa, 28 Mei 2024 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Petugas gabungan menertibkan ratusan atribut Bakal Calon Wali Kota Bogor yang akan bertarung pada Pilkada serentak November nanti. Atribut-atribut berupa poster, spanduk, dan juga baliho yang terpasang di sepanjang jalur protokol Kota Bogor, Selasa (28/5) ditertibkan karena melanggar Perda, mengganggu keindahan, dan membahayakan pengguna jalan. (Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Rinto A Navis)