6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Oktober 2022 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang mewaskan 133 suporter, serta ratusan orang pendukung tim sepak bola Arema FC mengalami luka-luka, sampai hari ini belum ditahan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Arif Prada/Sizuka)