KPU Terima 275 Juta Data Agregat dari Kemendagri untuk Pemilu

Videografer

Tempo.co

Sabtu, 15 Oktober 2022 00:40 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar serah-terima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada Jumat, 14 Oktober 2022 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. 

Serah-terima ini ditandai dengan penandatanganan data agregat kependudukan tingkat kecamatan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan penandatanganan data agregat WNI luar negeri dari Dirjen Protokol dan Konsular Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto kepada Ketua KPU.

DAK2 yang diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri kepada KPU merupakan data yang berdasar pada data kependudukan semester I tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa. Terdiri dari pria, 138.999.996 jiwa dan wanita, 136.361.271 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 37 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan.

Adapun data agregat pemilih luar negeri yang diserahkan kepada KPU merupakan data hingga per tanggal 12 Oktober 2022, dengan total masyarakat yang berhak memilih sebanyak 2.310.497 jiwa yang terdiri dari wanita, 1.430.201 jiwa dan pria, 880.296 jiwa. 

Data yang telah diserahkan akan menjadi dasar dalam menetapkan daerah pemilihan. Sedangkan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP 4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar  dalam penentuan daftar pemilih, akan diserahkan pada bulan Desember tahun 2022.

Video: Steven (magang)

Editor: Ridian Eka Saputra