Komnas HAM Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, TGIPF: Itu Pelanggaran

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 11 Oktober 2022 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebutkan Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi. Anggota TGIPF Rhenald Kasali yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022, menyatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

Video: Antara (Kemenko Polhukam/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)