Polisi Praktikan Kecurangan Proses Penyuntikan Tabung Gas Ukuran 3 Kg

Videografer

Antara

Jumat, 7 Oktober 2022 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Enam orang pelaku kejahatan diamankan polisi dari Polsek Ciwandan pada 24 September lalu. Mereka dilaporkan warga karena diketahui melakukan perbuatan curang, yaitu menyuntikkan gas elpiji dari tabung melon 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg. Pada pengungkapan kasus yang digelar pada Kamis, 6 Oktober 2022 diungkapkan pula alasan para tersangka melakukan perbuatan curang tersebut. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Rinto A Navis)