WamenkumHAM: Pembebasan Bersyarat Eks Koruptor Sudah Sesuai Aturan

Videografer

Antara

Kamis, 8 September 2022 21:00 WIB

Iklan
image-banner

Pembebasan bersyarat kepada eks koruptor menjadi perhatian masyarakat. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Syarief Hiariej mengatakan pembebasan bersyarat  sudah sesuai dengan UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

Video: ANTARA (Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)