Buntut Kasus ACT, Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas Pantau Yayasan

Kamis, 4 Agustus 2022 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Sosial Tri Risma Harini saat menerima kunjungan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022. Kemensos dan PPATK bentuk satgas yang akan mengawasi Yayasan atau pengelola dana sumbangan. Pembentukan Satgas ini merupakan buntut dari kasus ACT yang belakangan ramai dibicarakan publik.

TEMPO/M Julnis Firmansyah