Minta Maaf Tak Bisa Kontrol Mafia Minyak Goreng, Mendag: Sifat Rakus dan Jahat

Videografer

Instagram

Jumat, 18 Maret 2022 14:29 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan secara teoritis, pemenuhan pasokan minyak goreng sesuai kebijakan Harga Eceran Tertinggi atau HET sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, di lapangan terjadi berbagai penyimpangan akibat campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini spekulasi, deduksi kami Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” ucap Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Apabila terjadi kelangkaan minyak goreng dengan harga sesuai HET, menurut dia, hal itu disebabkan ulah orang-orang yang mengambil keuntungan. Kejadian tersebut terjadi di Surabaya, Jakarta, dan Sumatera Utara.

Tiga daerah itu, kata Lutfi, adalah wilayah dengan pasokan minyak goreng yang melimpah. Ia merincikan Jawa Timur dengan volume distribusi minyak goreng mencapai 91 juta liter, Jakarta 85 juta liter, dan Sumatera Utara 60 juta liter.

“Tiga daerah ini memiliki industri dan pelabuhan. Jadi, kalau ini pelabuhannya keluar dari pelabuhan rakyat, satu ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000, Rp 8.000 ini uangnya 8 sampai 9 miliar,” katanya.

Namun ia mengaku Kementerian perdagangan tidak berdaya melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. “Kementerian Perdagangan ada dua pasal, yaitu UU Nomor 7 dan Nomor 8, tetapi cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia-mafia dan spekulan-spekulan minyak goreng,” ucapnya.

Ketika pasokan minyak goreng berlebih tapi kemudian merembes dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, kata Lutfi, maka terjadilah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di lapangan.

Foto: Instagram/muhammadlutfi

Editor: Ridian Eka Saputra