Mulai Besok Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Karantina 3 Hari

Videografer

Antara

Senin, 28 Februari 2022 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah mulai memberlakukan Karantina tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 1 Maret 2022 serta akan menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN pada 14 Maret 2022 di Bali, namun dengan beberapa persyaratan. Jika uji coba di Bali berjalan dengan baik, maka kebijakan tanpa karantina bagi PPLN akan diperluas ke seluruh Indonesia mulai 1 April mendatang. (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Rinto A Navis)