Pemerintah Berencana Tambah Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 14 Hari

Videografer

Antara

Selasa, 21 Desember 2021 12:01 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina perjalanan internasional dari 10 menjadi 14 hari. Hal itu sebagai pencegahan masifnya penularan Omicron, mengingat jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke tanah air, utamanya Bali terus meningkat.

Video: ANTARA (Cahya Sari/Arif Prada/Farah Khadija)