Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, KSPI: Bisa Untungkan Pengusaha

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 19 Desember 2021 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan keputusan Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen akan menguntungkan pengusaha. Sebab, dia memperkirakan, daya beli masyarakat juga bakal tumbuh hingga puluhan triliun.

Foto: Antara
Video editor: Dwi Oktaviane