Apindo dan Kadin Sebut Anies Baswedan Melanggar Regulasi Pengupahan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 21 Desember 2021 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Apindo dan Kadin pada Senin, 20 Desember 2021, menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar regulasi pengupahan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan kenaikan UMP DKI Jakarta yang dilakukan Anies Baswedan tidak berkoordinasi dengan para pengusaha di DKI Jakarta.

Video: Antara (Helmut Timothy/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)