Perjalanan Pesawat di Jawa Bali Tak Lagi Butuh PCR, Cukup Antigen
Videografer
Editor
Senin, 1 November 2021 16:12 WIB
Pemerintah memastikan bahwa syarat perjalanan menggunakan pesawat di wilayah Jawa dan Bali, tak lagi memerlukan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) cukup tes antigen.
"Perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tak lagi harus menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diterapkan di wilayah non Jawa luar Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas terkait PPKM, Senin, 1 November 2021.
Muhadjir mengatakan keputusan ini datang setelah adanya usul dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Meski begitu, Muhadjir tak mendetailkan lagi aturan baru tersebut.
Video: ANTARA
Naskah: Tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra