Komnas HAM Panggil 3 Kementerian Terkait Aduan Eks Pilot Merpati

Videografer

Antara

Jumat, 17 September 2021 14:45 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari paguyuban mantan pilot maskapai Merpati Nusantara (PPEM), Kamis (16/9) terkait pemenuhan hak pesangon dan pensiun karyawan yang belum dibayarkan perusahaan. Untuk itu, Komnas HAM akan memanggil Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan solusi dari permasalah tersebut.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)