Dapat Investor, Merpati akan Terbang Kembali

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 14 November 2018 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha usai sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines Persero. Dengan demikian, Merpati bisa terbang lagi.

Merpati akan disuntik modal oleh PT Intra Asia Corpora (IAC) dengan nilai Rp 6,4 triliun. Intra Asia Corpora sendiri sempat menjadi pemegang kendali maskapai Kartika Airlines. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mengabulkan proposal perdamaian permohonan PKPU PT Merpati Nusantara Airlines kepada mayoritas kreditur sehingga maskapai itu berpeluang untuk terbang lagi pada 2019.

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane