Rugi Rp 62 Miliar, 12 Korban Investasi EDCCash Lapor ke Bareskrim Polri

Kamis, 15 April 2021 02:00 WIB

Iklan
image-banner

Dua belas korban dugaan penipuan investasi aplikasi EDCCash meloporkan pria berinisial AY, selaku pemilik perusahaan investasi, ke Bareskrim Polri, pada Rabu, 14 April 2021. Pelaporan itu diwakili oleh kuasa hukum 12 korban.

Kuasa hukum 12 orang itu, Abdul, mengatakan dari 12 kliennya, secara keseluruhan total kerugian mereka mencapai Rp 62 miliar.

Kliennya kata Abdul, sudah beberapa kali mendesak perusahaan untuk segera mencarikan uang mereka, namun tak kunjung menemukan titik terang. Manajemen beralasan sedang terjadi perubahan sistem.

Jurnalis Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana