Jual Binturong dan Elang Brontok, Dua Pria Diringkus Polda DIY
Videografer
Editor
Kamis, 15 April 2021 00:05 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka jual-beli satwa langka dan dilindungi. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor binturong dan satu ekor elang brontok.
Video: ANTARA (Imam Prasetyo, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)