Jual Binturong dan Elang Brontok, Dua Pria Diringkus Polda DIY

Videografer

Antara

Kamis, 15 April 2021 00:05 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka jual-beli satwa langka dan dilindungi. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor binturong dan satu ekor elang brontok.

Video: ANTARA (Imam Prasetyo, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)