Sengketa Lahan 45 Hektare di Alam Sutera, 2 Orang Jadi Tersangka

Videografer

Antara

Rabu, 14 April 2021 07:30 WIB

Iklan
image-banner
Kasus sengketa tanah 45 hektare yang terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, tahun lalu telah diungkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dua orang yang bersengketa, D dan M ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah yang merekayasa sengketa agar berakhir dengan perdamaian. Selain keduanya, pengacara AM kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Video: ANTARA (Agung Indrawan/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra