Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta Buntut Tewasnya Bocah 13 Tahun di Kuranji

Videografer

Istimewa

Senin, 24 Juni 2024 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara ihwal tewasnya Afif Maulana alias AM (13 tahun) pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Afif diduga meninggal karena dianiaya polisi.

"Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka pelaku harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 23 Juni 2024.

Dia melanjutkan, jika dugaan penyiksaan itu benar dan mengakibatkan hilangnya nyawa anak korban, hal tersebut masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan ke dalam Undang-undang Anti Penyiksaan. Tapi jika berdasarkan penyelidikan maupun penyidikan tidak ditemukan adanya penyiksaan, lanjut dia, penyidik harus mencari tahu penyebab Afif Maulana tewas dengan dukungan scientific crime investigation. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan publik.