10 Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Bekasi

Videografer

Antara

Selasa, 13 April 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 10.195 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi Kepolisian Resor Metro Bekasi dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Senin.

Pemusnahan dengan cara dilindas dengan alat berat begu yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan yang disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Minuman keras yang disita merupakan hasil razia jajaran polres maupun seluruh polsek di Kabupaten Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan puasa.

Video: ANTARA