Ribuan Botol Miras Selundupan Senilai 7 Miliar Dimusnahkan

Videografer

Antara

Kamis, 18 Juni 2020 18:05 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayah bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Miharja memimpin pemusnahan barang bukti ribuan botol miras selundupan senilai Rp7 miliar di dermaga Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (17/6). Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya ketetapan hukum tetap.

Video: ANTARA (Meriyanti/Agha Yuninda/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra