Cegah Lonjakan Covid-19, Berwisata Selama Libur Imlek, Waktu Dibatasi

Videografer

Antara

Jumat, 12 Februari 2021 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Tahun Baru Imlek, Kepolisian Daerah Sumatera Barat bakal membatasi jam kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata. Pembatasan kunjungan setiap empat jam di destinasi wisata akan diawasi oleh petugas gabungan, dan pada akses jalan ke lokasi wisata akan diberlakukan sistem buka tutup jalur.

Video: ANTARA (Melani Friati, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)