Sistem Ganjil Genap untuk Mobil dan Motor di Kota Bogor Setiap Akhir Pekan

Videografer

Istimewa

Jumat, 5 Februari 2021 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemkot Bogor mengambil kebijakan dengan menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga. Bima berharap, dengan sistem ganjil genap itu, mobilitas warga dapat ditekan dan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya bisa menurun.

Ganjil genap baru mulai diterapkan pada hari Sabtu, pekan ini. Aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.

 
 
Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol. Petugas nantinya akan meminta pengendara roda dua maupun roda empat untuk memutarbalik jika kedapatan melanggar ketentuan sistem ganjil genap. Kata Susatyo, hal itu juga berlaku bagi warga yang berasal dari luar Kota Bogor.
 
 
Video: Bima Arya
Editor: Ridian Eka Saputra