Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Keluarga: Mohon Maaf, Tak Ada Seremonial

Videografer

Antara

Rabu, 6 Januari 2021 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Terpidana kasus terorisme yang juga pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Abu Bakar Baayir, akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, setelah menjalani hukuman 15 tahun hukuman dikurangi remisi 55 bulan. Keluarga Ba'asyir menyatakan tidak ada acara penyambutan saat dia kembali ke Ponpes Al Mukmin.

Video: ANTARA (Denik Apriyani, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)