Polisi Tetapkan Pengemudi Hyundai Tersangka Tabrakan Pasar Minggu

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 27 Desember 2020 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan HRH, pengemudi mobil Hyundai, sebagai Tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu terjadi setelah HRH melakukan kejar-kejaran dan memepet mobil Toyota Innova yang dikendarai Ajun Inspektur Satu (Aiptu) IC.

Insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020. Menurut M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan tersebut, kedua mobil sempat saling kejar-kejaran sebelum tabrakan terjadi.

Video: M Julnis Firmansyah

Editor: Dwi Oktaviane