Kapolda Sebut Ada Konsekuensi Hukum untuk RS UMMI

Videografer

Antara

Selasa, 1 Desember 2020 14:00 WIB

Iklan
image-banner
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 yang dilakukan Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut Kapolda, setiap langkah dan tindakan Rumah Sakit UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Editor: Ridian Eka Saputra