Jaksa Pinangki Didakwa Terima Suap 500 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra

Videografer

Antara

Kamis, 24 September 2020 00:03 WIB

Iklan
image-banner

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang perdana didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar dari pengusaha Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso, Rayyan, Sizuka)