Ini Deretan Koruptor yang Bebas Bersyarat Secara Bersamaan

Videografer

TEMPO

Kamis, 8 September 2022 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Sejumlah narapidana korupsi memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022. Di antara para koruptor ini ada bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dan bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.